Panduan Mengisi Formulir W-8BEN-E. Form W-8BEN-E merupakan form yang harus diisi sebelum mendapatkan penghasilan dari perusahaan berbasis di Amerika seperti Facebook maupun Google.
Sebelum kita mengisi form ini, ada kemungkinan pembayaran kita ditahan sampai kita mengisinya. Dalam kata lain, kita tidak akan mendapatkan pembayaran apabila tidak mengisi form ini.
Sebelumnya saya pernah menulis cara mengisi tax information Google Adsense dimana kita diminta untuk mengisi form W-8BEN, pada kesempatan ini saya mau berbagi cara mengisi form W-8BEN-E yang diminta oleh Facebook.
Form W-8BEN-E merupakan form yang ditujukan untuk sebuah entitas / bisnis yang mendapatkan penghasilan dari perusahaan Amerika.
Mungkin karena saya membuat akun facebook business manager, sehingga saya diharuskan untuk mengisi form W-8BEN-E. Tapi nggak perlu khawatir kok, kita tetap bisa mengisi dan mendapatkan penghasilan dari Facebook.
Apa itu Form W-8BEN-E?
Kalau ditanya apa itu Form W-8BEN-E saya merujuk dari situs resmi IRS (Dirjen Pajaknya Amerika), form ini digunakan oleh entitas / bisnis asing ( dari luar amerika) untuk mendokumentasikan status pemotongan dan pelaporan pajak bisnis di Amerika.
Kita bisa mendapatkan pengurangan potongan pajak juga dari pemerintah Amerika Serikat, karena bukan merupakan warga negara Amerika. Sehingga potongan yang dikenakan terhadap penghasilan kita di Amerika itu tidak terlalu besar.
Kenapa Harus Isi Form W-8BEN-E?
Ini salah satu persyaratan untuk menerima pembayaran dari perusahaan yang ada di Amerika, tanpa mengisi form ini penghasilan kita dari Facebook (dalam case saya) tidak dapat dicairkan kepada kita.
Selain itu, seperti yang sudah pernah saya tulis di artikel mengisi tax information Google Adsense bahwa kita bisa mendapatkan keringanan potongan dari pungutan pajak pemerintah Amerika Serikat yang mencapai 30%.
Dengan mengisi form pajak ini kita bisa memperoleh pengurangan potongan tersebut hingga 10%. Lumayan bukan? Bisa buat tambahan bayar pajak penghasilan di dalam negeri bukan?
Cara Mengisi Formulir W-8BEN-E
Beriku panduan mengisi formulir W-8BEN-E yang sudah saya lakukan
Identification of Beneficial Owner
- Nomor 1: Tulis nama entitas atau perusahaan.
Karena saya mendaftarkan diri di Facebook sebagai individual business, saya isi dengan nama lengkap saya. - Nomor 2: Isi dengan kewarganegaraan atau negara di mana entitas pada nomor 1 berdiri. Saya isi dengan Indonesia.
- Nomor 3: Boleh dikosongi.
Status Entity Type
- Nomor 4: Pilih status entity sebagai partnership.
- Centang pilihan di bawahnya dengan memilih YES.
Informasi Tempat Tinggal
- Nomor 6: Isi alamat lengkap sesuai KTP, termasuk kota dan kode pos. Jangan lupa isi negara Indonesia.
- Nomor 7: Tidak perlu diisi kalau alamat tempat tinggal sesuai KTP. Jika berbeda, isi alamat pengiriman surat.
- Nomor 8: Karena kita bukan warga negara AS.
- Nomor 9b: Isi dengan nomor NPWP.
(Referensi dokumen: Indonesia TIN – OECD)
Claim of Tax Treaty Benefits
- Nomor 14: Isi dengan Indonesia.
- Nomor 15: Saya mengisi dengan Article 13 and Paragraph 2, klaim 10% karena menjadi Facebook Creator dan kita bukan warga atau tinggal di Amerika Serikat.
Certification
Setelah mengisi nomor 15:
- Scroll ke halaman terakhir.
- Centang I certify.
- Tanda tangani dengan nama terang dan isi tanggal tanda tangan.
Video Tutorial Mengisi Formulir W-8BEN-E
Apabila masih bingung dengan tutorial di atas, kamu bisa menonton video tutorial yang sudah saya buat. Apabila ada kesalahan dalam penjelasan video tutorial ini, mohon koreksinya dengan menulis di kolom komentar. Pembetulan / revisi dari video tutorial ini akan di update pada artikel ini.
Pertanyaan Seputar W-8BEN-E
Apabila ada pertanyaan seputar Formulir W-8BEN-E bisa langsung tulis di kolom komentar di bawah ya, beberapa pertanyaan yang mungkin membantu banyak orang akan saya kurasi dan update di artikel ini. Yuk, mari sama-sama belajar tentang pajak
Baca juga: Cara Bayar Denda Pajak di Coretax
Tinggalkan komentar